Sejak diberlakukannya registrasi kartu prabayar 31 Oktober tahun 2017 silam, kartu SIM telepon selular dari semua operator wajib melakukan pendaftaran, jika tidak maka kartu tak bisa digunakan.
Aturan tersebut juga berlaku pada kartu baru, makanya semua counter penjualan kartu SIM memastikan pembeli untuk mendaftar, bahkan ada yang mewajibkan daftar di lokasi pembelian.
Bagaimana caranya?
Daftar Isi
Apa Itu Aktivasi Kartu?
Yang dimaksud registrasi kartu prabayar adalah adalah proses mengaktifkan kartu SIM yang kamu beli, agar bisa digunakan untuk segala aktivitas menggunakan telepon genggam.
Dahulu caranya dilakukan dengan memasukkan nama, alamat dan beberapa informasi lain, lalu dikirimkan ke operator masing-masing.
Tapi karena alasan validasi yang sulit, sebab tercatat jumlah pengguna kartu lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia, maka proses aktivasinyapun dipermudah oleh pemerintah, dan banyak kartu yang masuk proses unreg kartu.
Data yang dikumpulkan saat ini hanyalah data yang bisa dicek keasliannya melalui sistem online.
Karna aturan inilah, penjual di counter HP tidak mau membantu registrasi dengan data mereka sendiri.
Bagaimana Jika Kartu Tidak Diaktivasi?
Memang banyak yang menyepelekan aktivasi kartu SIM, tapi konsekuensinya sangat fatal yaitu kartu tidak akan dapat digunakan.
Memang, telepon genggam akan tetap hidup, namun tak akan bisa mendeteksi adanya kartu yang aktif dan dapat dipakai untuk menelepon, mengirim pesan apalagi untuk browsing di dunia maya.
Apalagi dampak tak melakukan aktivasi?
Kartu tak akan bisa diisi pulsanya dan kuota internetnya jadi kamu harus puasa membuka aplikasi penting seperti whatsapp web, google dan lainnya, atau sama saja dengan kartu mati sebab belum terdaftar secara resmi pada operator.
Makanya aktivasi adalah hal paling utama setelah kamu membeli kartu SIM baru, jangan abaikan karena hanya akan membuatmu rugi sendiri.
Syarat Registrasi Kartu
Syarat untuk melakukan registrasi kartu prabayar sangat gampang, yaitu Anda memiliki nomor KTP atau nomor induk kependudukan, dan nomor kartu keluarga.
Hanya dengan dua nomor itu maka proses aktivasi sudah bisa dilakukan dan biasanya akan langsung divalidasi beberapa menit setelah kamu mengirimkan data melalui nomor baru tersebut.
Syarat tambahannya adalah pastikan bahwa kartu tersebut bisa dipakai pada telepon selular.
Caranya adalah dengan memasukkan kartu ke dalam tempat kartu pada telepon selular kamum lalu hidupkan telepon selular, jika kamu mendapatkan notifikasi untuk melakukan registrasi tandanya kartu tersebut bisa digunakan usai registrasi dilakukan.
Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, AS)
Bagi kamu pelanggan Telkomsel yang baru saja membeli kartu prabayar, bisa melakukan aktivasi langsung dengan dibantu operator di tempat pembelian, atau jika ingin lebih aman, kamu bisa melakukannya sendiri di rumah dengan registrasi kartu via SMS.
Bagaimana caranya?
Pastikan kamu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), bagi yang berusia 17 tahun ke atas adalah nomor KTP, sedangkan umur di bawah 17 tahun adalah NIK yang tertera pada Kartu Keluarga.
- Pastikan juga kamu terdaftar didalam Kartu Keluarga (KK) dan memiliki nomor KK yang valid.
- Masukkan kartu ke dalam telepon selular, hidupkan telepon
- Pilih menu SMS dan ketik masukkan format SMS berikut : REG<spasi>nomor NIK kamu#nomor KK#
- Kirim sms tersebut ke nomor 4444, proses ini gratis jadi tak masalah jika kartu yang kamu beli hanya memiliki pulsa Rp.0, kalau tak percaya kamu bisa cek nomor Telkomsel setelah aktif, pasti tak ada pemotongan pulsa.
- Tunggu notifikasi yang menyatakan bahwa kartu kamu sudah teregistrasi. Setelah itu kamu sudah bisa menggunakan kartu untuk berbagai kebutuhan.
Registrasi Kartu Tri (3)
Untuk kamu pengguna kartu SIM tri, bisa melakukan cara daftar kartu tri melalui SMS seperti operator Telkomsel dengan format SMS sebagai berikut:
nomor NIK#nomor KK, lalu kirimkan ke nomor 4444.
Selanjutnya tinggal menunggu notifikasi terdaftar, dan kamu sudah bisa menggunakan kartu tersebut, dengan  cek nomor tri pada situs resminya.
Selain lewat SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu melalui situs resmi tri di www.registrasi.tri.co.id kemudian pilih registrasi calon pelanggan dan masukkan nomor SIM kamu, NIK dan KK, dan empat digit terakhir yang terdapat di belakang kartu tersebut.
Tunggu notifikasi melalui SMS dan kartu juga sudah bisa mulai dipakai.
Registrasi Kartu XL atau Axis
Setelah mencatat nomor NIK dan KK, cara mendaftarkan kartu XL atau Axis paling mudah dilakukan melalui SMS, ketik pesan dengan format :
DAFTAR#nomor NIK#nomor KK dan kirim ke 4444
Proses ini sangat mudah jika dibanding mengunakan situs resmi dari operator XL yang saat ini sudah bekerjasama dengan Axis, jadi lebih baik menggunakan cara ini saja.
Setelah itu tinggal cek nomor XL yang baru didaftarkan, dengan mencoba melakukan panggilan ke nomor lain kalau masuk artinya kartu sudah aktif.
Bisa juga dengan mencoba cek pulsa, biasanya ketika sudah aktif, kamu bisa cek pulsa dengan mudah.
Registrasi Kartu Indosat
Cara mengaktifkan kartu Indosat bisa dengan mengirim SMS ke nomor 4444, isi SMS :
Nomor NIK#nomor KK
Mudah dan gampang, tapi kalau ingin menggunakan aplikasi online bisa melakukannya dengan registrasi kartu lewat web resmi Indosat.
Kemudian masukkan nomor kartu barumu, dan tekan tombol verifikasi, jangan lupa cek kartu Indosat kamu untuk memastikannya sudah aktif.
Registrasi Kartu Smartfren
Aktivasi karru prabayar Smartfren juga bisa dilakukan dengan dua cara, pertama melalui SMS dengan format :
nomor NIK#nomor KK dan kirim ke 4444
Kemudian tunggu notifikasi seperti registrasi pada operator lainnya.
Kamu juga bisa melakukannya melalui situs resmi Smartfren, tinggal ikuti langkah yang tersedia dan cek kartu Smartfrenmu, dipastikan akan langsung aktif.
Jangan tunda lagi untuk melakukan registrasi kartu yang baru kamu beli, agar bisa segera menggunakannya.
Yang perlu diingat adalah, satu NIK dan satu KK hanya bisa meregistrasikan tiga kartu saja, jadi pastikan nomor yang benar-benar akan kamu gunakan, agar registrasi tidak sia-sia.